Strategi Belajar Mandiri yang Konsisten di Tengah Kesibukan
Komdigi meminta Apple dan Google menghapus aplikasi Hornet di Indonesia karena tidak memenuhi kewajiban hukum dan aduan masyarakat.
Cek status dan ajukan perubahan data secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.